Lady Gaga Kembali Dituntut!

1419
gaga

 

Kali ini MGA Entertainment menuntut Gaga senilai Rp 95 miliar karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam pembuatan boneka dirinya. Berkas tuntutan ini sudah diajukan pihak MGA ke Pengadilan Tinggi Manhattan. Pihak perusahaan menuduh Gaga dan manajemennya membuat rugi perusahaan karena batal mendistribusikan boneka Gaga ke toko-toko tepat waktu. Alasan dari pihak Gaga mengulur waktu distribusi bonekanya ini karena Gaga ingin merilisnya bertepatan dengan album baru dan parfum terbarunya pada 2013.

Pihak MGA sudah membeli lisensi dari perusahaan yang menaungi Gaga, Bravado International Group seharga US$ 1 juta. “Harga lisensi termahal yang pernah kita beli. Kami menyetujuinya karena penyanyi itu adalah Gaga. Dia bukanlah penyanyi papan atas biasa, tapi ia juga unik,” kata juru bicara MGA. Mengatasi masalah ini, Amanda Silverman – juru bicara Gaga juga angkat suara. “Saya pikir tuntutan MGA salah alamat. Harusnya tuntutan itu hanya terjadi antara MGA dan Bravado, dan bukan kepada Gaga. Tidak ada alasan hukum yang bisa membawa Gaga dalam kasus hukum ini. Tapi tenang saja, pihak kami akan tetap melawan tuntutan MGA dan kami yakin akan menang,” ucap Silverman.

Sumber : gossipcop.com

Stephrine
Latest posts by Stephrine (see all)

LEAVE A REPLY