Saat memasuki bulan Ramadan, hiburan malam hanya sampai pukul 00.00 sesuai dengan arahan Polda Metro Jaya, Hard Rokcers.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan tempat hiburan malam di Ibu Kota sudah harus tutup pukul 00.00 selama Ramadan.
Pihak Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengaturan jam operasional tempat hiburan malam akan diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Nanti dari Dinas Pariwisata yang akan menjelaskan ya, diterapkan pada saat ini pukul 12 harus tutup,” kata Trunoyudo di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3).
Selanjutnya Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan Pemprov DKI dan TNI untuk pengawasan jam operasional.
“Tentu nanti dari Pemda ada Perda, ada Pergub, tentu Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan Pemda DKI terutama juga dengan TNI,” katanya.
Baca Juga: Salah Diklaim Akan Tinggalkan Liverpool dan ‘Hijrah’ ke Real Madrid
Lebih lanjut, Trunoyudo juga menyampaikan Kapolda telah mengeluarkan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Nomor: Mak/01/III/2023.
Maklumat itu memuat sejumlah poin larangan mulai dari larangan berkonvoi kendaraan hingga larangan bermain petasan dan kembang api.
“Kembang api, ya yang mengganggu, karena kita ada kegiatan ibadah tarawih, kemudian juga ada terkait dengan balapan liar tadi kami sampaikan. Tawuran, termasuk konvoi-konvoi, arak-arakan,” kata dia.
Selamat menyambut bulan Ramadan Hard Rockers, pulangnya jangan malam-malam, nanti gak sempat sahur!
- X atau Twitter Lagi Uji Coba Jadi Medsos Berbayar Penuh! - Oct 19, 2023
- Rilisan Spooky Dari Nike, Dunk Mid ‘Halloween’ - Oct 18, 2023
- Sneakers Limited Edition Dirangkum di Buku “1000 DEADSTOCK SNEAKERS” - Oct 17, 2023