Tag: UU ITE

Pelaku Judi Online Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Pelaku Judi Online Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Seperti yang sudah diketahui bahwa aktivitas perjudian di Indonesia dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Khusus judi online, Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Melansir dari Detik pada Rabu (25/5/2022), sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital. Meski begitu, menurut Juru bicara Kominfo Dedy Permadi jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi...