Siapa sangka bahwa seseorang bisa dituntut akibat case ponsel? Kejadian ini sedang menimpa perusahaan milik ibu dari North dan Saint West, Kim Kardashian West.
Perusahaan dengan nama Kimsaprincess tersebut dituntut sebesar $100 juta atau sekitar lebih dari Rp 1 triliun akibat dugaan pelanggaran paten terkait endorsement yang dilakukannya untuk case ponsel LuMee.
Dilansir dari Us Weekly, pihak yang menuntut, Hooshmand Harooni dan SnapLight, juga mengajukan tuntutan terhadap perusahaan ritel Urban Outfitters selaku distributor LuMee.
Menurut dokumen yang terlampir pada kasus tersebut, Hooshmand Harooni yang menciptakan teknologi tersebut sudah mendapatkan paten atas aksesori pencahayaan yang terintegrasi dan case untuk ponsel pada tahun 2013.
Ia kemudian menjual lisensinya kepada perusahaan SnapLight. Namun, penjualan mereka mengalami kerugian akibat endorsement Kim untuk LuMee.
Hooshmand Harooni dan SnapLight juga meminta ke pengadilan agar istri dari Kanye West tersebut tidak lagi mempromosikan case milik LuMee.
Source: Her World
Pusing mikirin playlist? Mending dengerin 87.6 Hard Rock FM di sini! Atau bisa dowload aplikasinya di iOS dan Google Play Store.
Baca juga:
Strategi menjaga gaya hidup sehat dan tetap aktif
10 film terbaik karya sutradara Christopher Nolan
Mau hidup lebih bahagia? Ikuti tips psikologi ini
- 10 cara seleb move on cepat dari mantan! - Nov 5, 2017
- Public enemy, 7 seleb ini punya banyak banget haters! - Nov 5, 2017
- Unexpected cameos in Thor: Ragnarok movie - Nov 4, 2017