Tag: Kemenkominfo
WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo
Perusahaan raksasa teknologi seperti WhatsApp, Instagram sampai Google terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.
Hal itu karena perusahaan teknologi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Diketahui pendaftaran berlaku mulai empat hari ke depan, tepatnya pada 21 Juli 2022. Akan tetapi, perusahaan teknologi masih bisa mendaftarkan aplikasinya, paling lambat 20 Juli 2022.
Johnny G Plate selaku menteri Kominfo mengatakan aturan PSE Lingkup Privat pemerintah dianggap sebelah mata oleh perusahaan teknologi seperi yang disebutkan di atas. Pasalnya, pemerintah memberlakukan hal yang sama dengan perusahaan lokal, diwajibkan mendaftar ke negara.
"Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni...