Tag: Penyelenggara Sistem Elektronik

Kominfo Kini Bisa Melihat Percakapan di WhatsApp dan Gmail Lewat Aturan PSE

Kominfo Kini Bisa Melihat Percakapan di WhatsApp dan Gmail Lewat Aturan PSE

Tahukah Hard Rockeres bahwa lewat aturan Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Kominfo bisa melihat percakapan di WhatsApp atau Gmail? Hal tersebut dikarenaka aturan Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Pratama Persadha selaku Pakar keamanan siber dari CISSReC mengatakan melalui aturan tersebut, memungkinkan pemerintah bisa melihat informasi isi pesan WhatsApp meskipun aplikasi diklaim punya fitur enkripsi. "Dengan Permenkominfo PSE ini, pemerintah bisa meminta dan melihat informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan, meskipun data tersebut dienkripsi," kata Pratama mengutip CNNIndonesia.com Rabu (27/7/22). Enkripsi sendiri merupakan sebuah metode yang memungkinkan informasi seperti yang ada di WhatsApp maupun Gmail akan 'terkunci'. Sehingga pesan yang...
WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo

WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo

Perusahaan raksasa teknologi seperti WhatsApp, Instagram sampai Google terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo. Hal itu karena perusahaan teknologi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Diketahui pendaftaran berlaku mulai empat hari ke depan, tepatnya pada 21 Juli 2022. Akan tetapi, perusahaan teknologi masih bisa mendaftarkan aplikasinya, paling lambat 20 Juli 2022. Johnny G Plate selaku menteri Kominfo mengatakan aturan PSE Lingkup Privat pemerintah dianggap sebelah mata oleh perusahaan teknologi seperi yang disebutkan di atas. Pasalnya, pemerintah memberlakukan hal yang sama dengan perusahaan lokal, diwajibkan mendaftar ke negara. "Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni...