Hal ini sesuai dengan Peraturan Dareah (Perda) soal Perpakiran. Walaupun sudah disahkan, tapi pelaksanaan detail soal besarnya tarif parkir akan disesuaikan dengan peraturan gubernur mendatang. Sayangnya, beberapa dari pihak pengelola mall sudah ‘mencuri start’ dengan menaikkan tarif parkir terlebih dulu. “Kira-kira tarif parkir mall akan naik sebesar Rp 1.000,-/jam. Berarti tarif parkir untuk satu kendaraan roda empat yang tadinya Rp 2.000,- menjadi Rp 3.000,-,” ucap Handaka Sentosa, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta.
Menanggapi berita ini, di Good Morning Hard Rockers Show – Ary Kirana dan Bayu Oktara merasa kenaikkan tarif parkir harus diikuti juga dengan peningkatan kualitas. Misalnya :
1. Ada layanan pijat gratis, tempat charger HP, dan jaminan kendaraan – @bayuoktara
2. Pas nyari parkir ditemenin usher – @rikitulung
3. Nambah honor buat yang di parking boothnya ganti sama yang model cewek, jangan cowok yang jutek dan suka kabur-kaburan!!! – @rezArdibyo
4. Fitur parking tracker dong.. soalnya kadang-kadang gue lupa dimana kendaraan yang gue parkir – @goesoer
5. Harusnya ada toleransi 15 menit. Jadi ngga 2 jam 2 menit dihitung 3 jam – @andiniya
6. Toilet super bersih, terang, wangi & gratis – @tikasapi
7. Fasilitas yang harus ditambah, AC, WiFi, sama kamar mandi dalam – @JunJunaidy
Nah, kalau menurut Hard Rockers ada lagi yang perlu ditingkatkan?
Sumber : berbagai sumber
- Beehive Café - Dec 29, 2013
- Surfing at Ombak Tujuh Sukabumi - Dec 28, 2013
- Surfing at Ombak Tujuh Sukabumi - Dec 28, 2013