Gender X Diresmikan Sebagai Keteran Paspor di Amerika Serikat

467
Gender X Diresmikan Sebagai Keteran Paspor di Amerika Serikat

Amerika Serikat kini membuat opsi baru gender ketiga untuk keterangan paspor bagi para warganya saat akan berpergian, selain gender F (Female/perempuan) dan M (Male/laki-laki). Opsi ketiga tersebut adalah gender “X” bagi orang yang tidak mengakui gender di seluruh dunia.

Opsi gender “X” kini telah resmi diterapkan dalam paspor warga di Amerika Serikat. Hal ini menyusul tuntutan warga  penduduk non-biner Colorado kepada Departemen Luar Negeri Amerika untuk membuat paspor yang mencerminankan identitas gender mereka.

“Kami terus bekerja sama dengan pemerintahan federal untuk memastikan perjalanan semulus mungkin bagi seluruh pemilik paspor, terlepas identitas gender mereka,” terang Departemen Negara Bagian dikutip dari NPR.

Departemen negara di Amerika Serikat sendiri mendukung penuh adanya gender “X” yang dijadikan opsi dalam keterangan paspor ketika akan melakukan perjalanan. Hal ini diungkap sebagai bentuk kebebasandan kesetaraan  bagi semua orang.

“Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan dan melindungi kebebasan, martabat, dan kesetaraan semua orang – termasuk transgender, non-biner, dan orang yang tidak mengakui gender di seluruh dunia,” tambahnya.

Gender X Diresmikan Sebagai Keteran Paspor di Amerika Serikat

Dana Zzyym adalah orang pertama yang punya paspor dengan gender “X” di Amerika Serikat. Ia mengatakan bahwa dengan adanya paspor gender “X” ia merasa sangat terbantu.

“Kami tidak perlu berbohong untuk membuat paspor kami. Kami dapat menjadi diri sendiri,” tutur Dana Zzyym.

Amerika bukanlah negara pertama yang telah meresmikan opsi gender ketiga dalam keterangan paspor. Sebelumnya, negara-negara seperti Kanada, Australia, India, Malta, Nepal, dan Selandia Baru, juga sudah melakukan hal yang sama.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

LEAVE A REPLY