Thailand mencatatkan sejarah sebagai negara Asia Tenggara pertama melegalkan penggunaan ganja. Hal ini udah diterapkan oleh pemerintah Thailand dalam undang-undang yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik mulai Kamis (9/6).
Alasan utama pemerintah Thailand melegalisasi penggunaan ganja adalah karena kesehatan. Tanaman ganja dinilai dapat meringankan bagi orang yang mengalami masalah kesehatan tertentu.
Selain sebagai negara ASEAN pertama yang melegalisasi ganja, Thailand juga mencatat sejarah sebagai negara Asia pertama yang mengeluarkan peraturan soal budidaya ganja di rumah. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus ditaati soal penanaman ganja.
Masyarakat di Thailand tidak boleh sembarang dalam menanam ganja di rumah. Warga Thailand harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan untuk mendapatkan izin menanam ganja dan budidaya ganja di rumah.
Baca Juga: Sal Priadi Hingga Yura Yunita Meriahkan Meriahkan HUT Jakarta ke-495 di TIM
Selain itu, terdapat batasan ekstraksi ganja. Dalam aturannya tersebut, kadar senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol (THC), gak boleh lebih dari 0,2 persen.
Untuk impor ganja juga udah gak perlu izin dari pihak yang berwenang. Asalkan hal tersebut sesuai dengan aturan seperti bibit tanaman lainnya.
Penulis: Rifqi Fadhillah