WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo

361
WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo

Perusahaan raksasa teknologi seperti WhatsApp, Instagram sampai Google terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.

Hal itu karena perusahaan teknologi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Diketahui pendaftaran berlaku mulai empat hari ke depan, tepatnya pada 21 Juli 2022. Akan tetapi, perusahaan teknologi masih bisa mendaftarkan aplikasinya, paling lambat 20 Juli 2022.

WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo

Johnny G Plate selaku menteri Kominfo mengatakan aturan PSE Lingkup Privat pemerintah dianggap sebelah mata oleh perusahaan teknologi seperi yang disebutkan di atas. Pasalnya, pemerintah memberlakukan hal yang sama dengan perusahaan lokal, diwajibkan mendaftar ke negara.

“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran,” kata Johnny  mengutip CNN Indonesia Senin, (17/7/22).

Apabila tidak ada hambatan administrasi, pendaftaran sebenarnya terbilang mudah karena hanya  mengakses Online Single Submission atau OSS. Johnny menilai pendaftaran ini adalah wujud ketaatan pada aturan negara, di mana sektor digial diberikan kesempatan begitu luas.

Aturan pendaftaran PSE merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

WhatsApp, Instagram, Sampai Google Terancam Diblokir Kemenkominfo

Terdapat PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree. Di sisi lain, melansir PSE Kominfo, aplikasi besar seperti Google, Youtube, Meta dan anak perusahaannya (Instagram, Facebook, WhatsApp), Twitter, platform streaming video Netflix, hingga PUBG Mobile dan Mobile Legend belum mendaftar.

Baca Juga: Mulai Minggu Ini Syarat Masuk Mall Wajib Vaksin Booster

Bagaimana tanggapan elo Hard Rockers?

 

Penulis: Fadia Syah Putranto

LEAVE A REPLY