Pemerintah Thailand melakukan tindakan tegas kepada turis yang berkunjung ke negaranya hanya untuk merokok ganja untuk senang-senang. Apabila ada turis datang ke Thailand hanya untuk merokok ganja, maka mereka gak akan menerima.
Daya tarik wisatawan untuk berlibur di Thailand, kini gak hanya soal kuliner atau tempat wisata disana, namun banyak diantara para turis melancong ke Thailand untuk merokok ganja yang sudah dilegalkan. Meski begitu, perlu dicatat ganja yang dilegalkan di Thailand ini adalah untuk kebutuhan medis.
DIlansir dari Reuters, Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul melakukan pernyataan terhadap wisatawan yang hanya datang untuk merokok ganja. Pihaknya telah melarang penggunaan ganja rekreasi di kalangan turis asing.
“Kami tidak menyambut turis seperti itu,” kata Anutin Charnvirakul, selaku Menteri Kesehatan Thailand.
Di Thailand sendiri terdapat kafe ganja RG420 yang berlokasi di Khao San. Kafe tersebut sangat populer di kalangan turis dan menjadi daya tarik untuk wisatawan dari mancanegara untuk berkunjung ke kafe ganja RG420.
Maraknya ganja yang dijual ditempat-tempat umum di Thailand, membuat Pemerintah Thailand mengeluarkan peraturan soal batasan konsumsi ganja. Laranga tersebut seperti gak boleh merokok ganja di depan umum dan penjualannya kepada yang di bawah umur 20-an.
Sanksi untuk orang yang merokok di tempat umum akan dihukum penjara selama tiga bulan atau denda 250.000 baht (Rp 10,4 juta).
“Undang-undang tidak mencakup penggunaan ganja rekreasi atau untuk bersenang-senang. Dan, kalaupun terkait promosi pariwisata itu difokuskan pada aspek medis,” kata Wakil Gubernur Otoritas Pariwisata Nasional, Siripakorn Cheawsamoot.
Penulis: Rifqi Fadhillah