Beruntungnya para pecinta drama Korea di Indonesia masih dapat menikmati tontonan favorit mereka. Namun, hal ini gak berlaku di Korea Utara, yang baru-baru ini mengeksekusi tiga pelajar SMA yang ketahuan menonton dan mengunduh drakor.
Dilansir Allkpop, terdapat tiga siswa laki-laki di SMA Korea Utara melanggar aturan negara yang melarang menonton drama Korea. Aturan negara di Korea Utara, gak memperbolehkan warganya menonton tayangan dari Korea Selatan sejak Desember 2020.
Peraturan ini diatur dalam Undang Undang baru tentang peraturan menonton drakor. Apabila ada yang melanggar, maka hukuman eksekusi mati siap menanti bagi siapapun yang menikmati tontonan drakor.
Tiga pelajar di SMA Korea Utara ini ketauan menonton serta mengunduh drakor bersama teman-temannya pada awal Oktober 2022 lalu. Meskipun masih SMA, namun peraturan Korea Utara yang melarang menonton drakor ini juga berlaku untuk anak di bawah umur.
Ini bukan pertama kalinya terjadi seorang pelajar kedapatan menonton drama Korea. Sebelumnya, pemerintah telah mengeksekusi pelajara yang ketahuan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika.
Meskipun peraturan pelarangan drakor di Korea Utara ini telah diterapkan, namun ternyata konten-konten drakor masih banyak beredar disana. Berdasarkan sumber media,terdapat lebih dari 96 persen responden Korea Utara mengaku telah menikmati serial Squid Game dan Crash Landing On You.
Penulis: Rifqi Fadhillah