Tilang elektronik telah didukung oleh perangkat canggih seperti kamere ETLE yang diklaim bisa mendeteksi identitas pelanggar.
Polisi menyatakan bahwa sistem kamera ETLEÂ yang digunakan menjerat pelanggar aturan lalu lintas telah memiliki teknologi canggih. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan pengembangan kemampuan tersebut di terapan ETLE dilakukan melalui teknologi face recognition.
Kamera ETLE bisa mengidentifikasi wajah pengguna kendaraan lalu mengkoneksikannya dengan data kependudukan seperti alamat dan status pelanggar. Hanya saja Usman tidak menyebut apakah sistem akan berfungsi maksimal jika yang dihadapi pengguna kendaraan menggunakan penutup wajah seperti masker atau helm full face.
“Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” kata Latif mengutip NTMC, Jumat (9/12).
Lebih lanjut, Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan teknologi itu. Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.
Polda Metro Jaya juga memiliki beberapa mobil yang dimanfaatkan sebagai ETLE Mobile. Mobil ini akan digunakan untuk menyusuri jalan arteri dan tol di Ibu Kota terkait penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.
Baca Juga: James Gun Jadi Bos Baru DC Studios, Dapat Sambutan Hangat Dari Margot Robbie
Dalam uji coba penindakan ini bakal ada 11 unit mobil dikerahkan. Latif menambahkan saat ini sudah ada 57 titik e-TLE statis di Jakarta plus 5 titik baru. Bagaimana tanggapan lo Hard Rockers soal teknologi kamera ETLE?
Penulis: Fadia Syah Putranto