Legalisasi ganja saat ini masih menjadi perdebatan di sejumlah negara. Belakangan ini pun topik legalisasi ganja kembali mencuat setelah negara Thailand melegalkan warganya menanam serta mengkonsumsi ganja.
Thailand menjadi negara di Asia pertama yang mendekriminalisasi atau melegalkan warganya menanam ganja. Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa ganja gak lagi masuk dalam daftar obat terlarang dalam Badan Pengawas Pangan dan Obat negara tersebut.
Sebelumnya, negara Thailand telah memasukan ganja dalam daftar obat-obatan terlarang di negara tersebut. Pada tahun 2020 lalu, negara Gajah Putih tersebut mulai melegalkan ganja untuk keperluan pengobatan dan tahun 2022 ini mereka melegalkan kepemilikan ganja bagi warganya.
Tanaman ganja banyak diberitakan mengandung berbagai manfaat bagi kesehatan. Bahkan, terbaru ada sebuah penilitian yang menunjukkan indikasi ekstrak dari tanaman ganja dapat mencegah masuknya virus corona ke dalam sel tubuh yang dipubilkasikan oleh Journal of Natural Products.
Sebelumnya Thailand, terdapat beberapa negara di dunia yangjuga telah terlebih dahulu melegalkan ganja untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan rekreasi.
Baca Juga: Dwayne Johnson Bocorkan Film Terbarunya Diadaptasi Dari Game Populer
Berikut daftar negara yang telah melegalkan ganja bagi warganya, dilansir dari situs Deutsche Welle.
- Belanda (1976)
- Uruguay (2013)
- Jamaica (2015)
- Portugal (2001)
- Canada (2018)
- Amerika Serikat
- Georgia (2018)
- Afrika Selatan (2018)
- Mexico (2021)
Penulis: Rifqi Fadhillah