Hard Rockers, YouTube dilaporkan menghilangkan saluran khusus dewasa, pada Jumat 16 Desember 2022 karena dianggap melanggar kebijakan.
Diketahui channel dewasa tersebut sudah dibuat pada 2014 silam itu sudah memiliki lebih dari 900 ribu subscribers. YouTube menilai Pornhub telah melanggar kebijakan platform terkait penautan konten YouTube ke situs eksternal yang memuat konten yang tidak diizinkan di YouTube.
“Setelah ditinjau, kami menghentikan saluran Pornhub Official menyusul beberapa pelanggaran pedoman komunitas kami,” kata juru bicara YouTube Jack Malon seperti dikutip Variety.
“Kami menegakkan kebijakan kami secara setara untuk semua orang, dan saluran yang berulang kali melanggar atau didedikasikan untuk konten yang melanggar akan dihentikan,” imbuhnya
Akan tetapi Juru Bicara MindGeek –perusahaan induk Pornhub– membantah Pornhub telah menautkan bahwa konten YouTube ke situs-situs porno. Dirinya menyatakan, penghapusan channel Pornhub oleh YouTube merupakan sebuah tindak diskriminasi terhadap perusahaan di sektor industri video dewasa.
“Pornhub mempertahankan langkah-langkah kepercayaan dan keamanan terbaik mutlak di internet dan memberikan perhatian khusus untuk memastikannya tidak melanggar Pedoman Komunitas YouTube mana pun,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
MindGeek melanjutkan, artis dan pekerja seks adalah kelompok terpinggirkan yang mengandalkan media sosial untuk mendapatkan uang dan menghidupi diri sendiri. Penegakan kebijakan YouTube yang serampangan dan sewenang-wenang terhadap Pornhub serta orang-orang di industri video dewasa sudah masuk tahap berbahaya.
Baca Juga: Instagram Hadirkan Fitur Baru untuk Pulihkan Akun yang di Hack
Sebagai informasi, media sosial milik Meta, Instagram juga telah menangguhkan akun resmi Pornhub, meski memiliki lebih dari 13 juta pengikut dan lebih dari 6.200 postingan. Langkah ini terjadi satu bulan setelah Visa dan Mastercard memutuskan hak pembayaran TrafficJunky, cabang periklanan dari perusahaan induk Pornhub, MindGeek.
Bagaimana tanggapan lo Hard Rockers?
Penulis: Fadia Syah Putranto