Desain Sneakers “Wavy Baby” Dianggap Mirip, Vans Gugat MSCHF

648
Desain Sneakers

Gugatan diberikan oleh Vans kepada MSCHF akibat desain sneaker kolaborasi MSCHF & Tyga “Wavy Baby” yang disebut mirip. Vans pun nawarin opsi jika sneaker “Wavy Baby” tetap diluncurkan, mereka meminta setengah keuntungan dari profit penjualan dari sneaker “Wavy Baby” ini.

MSCHF berkolaborasi dengan rapper Tyga baru saja memperkenalkan sneaker “Wavy Baby” pada 6 April lalu. Sneaker “Wavy Baby” ini dikenalkan dalam video klip musik “Freaky Deaky” dari Tyga beberapa minggu sebelum diperlihatkan secara resmi ke publik.

Desain Sneakers "Wavy Baby" Dianggap Mirip, Vans Gugat MSCHF

Sekilas sneaker dari MSCHF & Tyga “Wavy Baby” ini mirip-mirip dengan sepatu Vans. Namun, hal yang membedakan sangat jelas di sneaker “Wavy Baby” adalah gelombang pada sol sepatu yang jarang ditemui di sneakers manapun.

Meskipun desain dan dari segi pewarnaan sneaker “Wavy Baby” seperti Vans, pihak dari MSCHF mengklaim jika “Wavy Baby” adalah transformasional yang melampaui Vans. Namun, desain dari “Wavy Baby” menurut Vans dianggap menitu.

Desain Sneakers "Wavy Baby" Dianggap Mirip, Vans Gugat MSCHF

Vans telah menggugat desain sneaker kolaborasi MSCHF & Tyga “Wavy Baby”. Selain itu, pihak Vans juga sudah mengirimkan surat penghentian sebelum tanggal rilis sepatu tersebut.

Pihak dari MSCHF sendiri sebelumnya juga telah mengonfirmasi jelang perilisan sneaker “Wavy Baby” di tanggal 18 April nanti. Namun, MSCHF merasa dikhianati dengan Vans mengklaim 50% profit penjualan mereka.

“Vans mengulurkan tangan untuk menyelesaikan dengan kami secara proaktif. Ternyata mereka menjabat tangan kita sekaligus menikam kita dari belakang.” kata MSCHF.

“Agar peluncuran (Wavy Baby) diluncurkan (pada 18 April), mereka menawarkan persyaratan khusus (baru 24 jam yang lalu) meminta, antara lain, setengah dari keuntungan dan juga empat pasang sepatu untuk diri mereka sendiri. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka bersedia untuk bertemu tentang kolaborasi masa depan.” lanjutnya.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

LEAVE A REPLY