Hidup di Pulau Seribu Semakin Mudah!

1760
Pulau Seribu

Suka main ke pulau seribu? Pulau yang eksotis ini ternyata memiliki kendala tersendiri bagi warganya dalam hal urusan administrasinya (pembuatan KTP, akta nikah. dll). Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu meluncurkan Kapal Operasional Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), kapal ini dilengkapi sejumlah fasilitas canggih untuk membuat berbagai surat – surat administrasi kependudukan.

Untuk tahap awal, kapal ini hanya akan beroperasi satu kali dalam seminggu yakni setiap hari Selasa. Letak geografis Kepulauan Seribu yang terdiri dari berbagai pulau memang memerlukan pelayanan khusus. Tak cukup dengan mengandalkan pelayanan di kantor-kantor lurah maupun camat. Ada 11 pulau pemukiman di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu yang akan dijangkau kapal ini adalah Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Sabira, Pulau Harapan, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Pari, Pulau Lancang, dan Pulau Untung Jawa.

Dengan kapal ini warga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti, pembuatan maupun perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, izin bangunan dan kartu kuning untuk para pencari kerja. Tak hanya itu, pelayanan lainnya yang akan diberikan yakni, pelayanan perpanjangan SIM dan STNK oleh instansi kepolisian, dan dokumen pernikahan oleh instansi Kementerian Agama. Kapal ini juga dilengkapi fasilitas WiFi gratis sehingga bisa digunakan bagi warga yang memerlukan.

 

Hard Rockers mau tinggal di Pulau Seribu?

 

Sumber: areamagz.com

LEAVE A REPLY