DKI Jakarta PPKM Level 1, DWP 2022 Ikuti Aturan Pemerintah

361

Sebentar lagi Djakarta Warehouse Project (DWP) 2022 akan segera digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara. DWP tahun ini akan diadakan selama tiga hari, yakni pada 9-11 Desember 2022.

Meski DKI Jakarta saat ini sedang melakukan PPKM Level 1, DWP 2022 tetap akan diadakan dengan mengikuti peraturan pemerintah. Ada beberapa aturan baru pemerintah terkait penyelenggaraan pertunjukan musik.

Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata. Ada penambahan terkait soal jam operasional dan kapasitas penonton pertunjukan musik.

“Beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta, yaitu penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata pada November lalu, dilansir dari detikNews.

Dalam konferensi pers DWP di Dragonfly, Jakarta Selatan, Rabu (7/12), Brand Manager Ismaya Live, Sarah Deshita, mengatakan meski ada sejumlah aturan, namun ia berharap hal ini gak mengurangi vibe dari DWP seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Memang ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan, semoga tidak harus banyak. Tetapi, semoga semua bisa menemukan jalan tengah masing-masing, semoga vibe-nya masih sama seperti DWP sebelumnya,” kata Brand Manager Ismaya Live Sarah Deshita.

Baca Juga: The Flash Akan Tayang Lebih Cepat untuk Menghindari Kompetitor

DWP 2022 akan mengundang sejumlah DJ ternama, seperti Zedd, Martin Garrix, DJ Snake, Beauz, Yellow Claw, hingga Dipha Barus sampai Winky Wiryawan.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah

LEAVE A REPLY