Selama Libur Lebaran Aturan Ganjil Genap Ditiadakan!

181
Selama Libur Lebaran Aturan Ganjil Genap Ditiadakan!

Lebaran tahun ini ada yang gak, Hard Rockers? Bagi lo mudik dengan berkendara mobil, gak perlu khawatir karena aturan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta akan ditiadakan selama masa libur Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman bilang kalau kebijakan ganjil genap ditiadakan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023. Pemudik gak perlu mengkhawatirkan mengenai kebijakan ganjil genap di Jakarta selama masa mudik.

“Nah, nanti kalau sudah ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Selama Libur Lebaran Aturan Ganjil Genap Ditiadakan!

Polda Metro Jaya memperkirakan akan terjadi ada dua gelombang puncak arus mudik pada masa libur Lebaran 2023.

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu. Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023, yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: I-Radio Jakarta Bersama Tangsel Life Adakan Konser Amal ‘Tangsel Berbagi’

Sementara itu, prediksi mengenai puncak arus balik mudik akan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang puncak arus balik pertama diperkirakan terjadi pada tanggal 25 sampai 26 April 2023. Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April.

LEAVE A REPLY